Senin, 28 Oktober 2019

Peran Masyarakat dan Fungsi Dewan Pendidikan


A. Peran MasyarakatDalam Dewan Pendidikan
DalamPasal 188 (2) PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, peranserta masyarakat telah dirumuskan sebagai berikut. Masyarakat menjadi sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. Oleh karenaitu,  masyarakat mempunyai peran dalam bentuk (a) penyediaan sumber daya pendidikan, (b) penyelenggaraan satuan pendidikan, (c) penggunaan hasil pendidikan, (d) pengawasan penyelenggaraan pendidikan, (e) pengawasan pengelolaan pendidikan, (f) pemberian pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada pemangku kepentingan pendidikan pada umumnya; dan/ atau (g) pemberian bantuan atau fasilitas kepada satuan pendidikan dan/ atau penyelenggara satuan pendidikan dalam menjalankan fungsinya. Cukup banyak dan beragam kemungkinan peran yang dapat ditunaikan oleh masyarakat dalam urusan pendidikan.
Siapa masyarakat siapa saja yang akan melaksanakan peran yang begitu berat tersebut? Pertanyaan ini dapat dijawab dalam rumusan Pasal 188 (1) bahwa ”Peran serta masyarakat meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan”. Bahkan dalam Pasal 188 (4) dinyatakan bahwa peran serta masyarakat secara khusus dapat disalurkan melalui dewan pendidikan tingkat nasional, dewan pendidikan tingkat provinsi, dewan pendidikan tingkat kabupaten/kota, komite sekolah, dan atau organ representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan. Itulah sebabnya, dewan pendidikan, mulai dari dewan pendidikan tingkat nasional, provinsi, sampai dengan kabupaten/ kota, serta komite sekolah diposisikan menjadi wadah peran serta masyarakat yang paling dominan untukmeningkatkan mutu layanan pendidikan.
B.     Fungsi Dewan Pendidikan
Dalam Pasal 192 (2) dengan tegas dijelaskan bahwa ”Dewan Pendidikan berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota”. Tampak jelas bahwa rumusan Pasal 192 (2) PP Nomor 17 Tahun 2010 merupakan penjabaran dari Pasal 56 (3) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang di dalam Panduan Umum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah disebutkan sebagai peran dan fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Sementara dalam Pasal 192 (3) disebutkan bahwa fungsi Dewan Pendidikan adalah meningkatkan mutu layanan pendidikan. Dengan cara bagaimana fungsi tersebut dapat dilakukan oleh Dewan Pendidikan? Ternyata fungsi Dewan Pendidikan masih juga  dilakukan dengan tiga peran, yaitu (1) memberikan pertimbangan, yang dalam Buku Panduan Umum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah disebut peran advisory agency atau badan yang memberikan pertimbangan, (2) memberikan arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, yang di dalam Buku Panduan Umum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah disebut sebagai suporting agency atau badan yang memberikan dukungan, serta (3) melakukan pengawasan pendidikan, sekali lagi yang dalamBuku Panduan Umum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dikenal dengan controlling agency atau badan yang melakukan pengawasan. Secara tegas, Pasal 192 (3) dinyatakan bahwa Dewan Pendidikan menjalankan fungsinya secara mandiri dan profesional, dalam arti tidak dapat dipengaruhi dan diitervensi oleh pihak lain, termasuk oleh unsur birokrasi pendidikan.
C.      Tugas Dewan Pendidikan
Dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 dijelaskan dengan lebih gamblang bahwa Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah mempunyai fungsi memberikan pertimbangan kepada birokrasi pendidikan. Pelaksanaan fungsi ini tidak akan dapat dilakukan jika Dewan Pendidikan dan KomiteSekolah tidak memiliki data dan informasi atau bahan yang digunakan untuk memberikan pertimbangan itu. Oleh karena itu, dalamPasal 192 (4) dijelaskan tentang tugas untuk memperoleh data dan informasi yang akan diserahkan sebagai bahan pertimbangan. Pasal ini menyebutkan bahwa: ”Dewan Pendidikan bertugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Menteri, gubernur, bupati/ walikota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan”. Dalam ayat berikutnya, Pasal 192 (5) disebutkan bahwa ”Dewan Pendidikan melaporkan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 192 (4) kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, laman, pertemuam, dan/ataubentuk lain sejenis sebagai pertanggungjawaban publik”.
Sungguh, pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang sangat akuntabel, dan ternyata sistem ini sama persis dengan yang telahdilakukan oleh Board of Education di Amerika Serikat. Board of Education negara bagian Illinois, sebagai contoh, membuat laporan pertanggungjawaban tahunannya kepada masyarakat negara bagian Illinois sebagai berikut: To the community of State of Illinois….. Oleh karena itu, ketentuan Pasal 192 (5) tentang laporan pertang-gungjawaban publik kepada masyarakat merupakan ketentuan yang sangat patut dapat benar-benar dilaksanakan. Laporan pertanggungjawaban itu harus dibuat secara tertulis, dan laporan pertanggungjawaban itu disampaikan kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, laman (website), pertamuan, atau bentuk lainnya.
D.     Unsurpengurus Dewan Pendidikan
Unsur apa saja yang dapat menjadi pengurus Dewan Pendidikan dijelaskan dalamPasal 192 (6), yakni sebagai berikut: (a) pakarpendidikan, (b) penyelenggara pendidikan, (c) pengusaha, (d). organisasi profesi, (e) pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial-budaya; dan (f) pendidikan bertaraf internasional, (g) pendidikan berbasis keunggulan lokal; dan/atau (h) organisasi sosial kemasyarakatan.
Dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 juga disebutkantentang proses rekrutmen pengurus Dewan Pendidikan Nasional, Dewan Pendidikan Provinsi, Dewan Pendidikan Kabupaten/ Kota, dan KomiteSekolah. Jumlah anggota pengurus Dewan Pendidikan Nasional paling banyak 15 orang, Dewan Pendidikan Provinsi paling banyak 13 orang, Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota paling banyak 11 orang, dan untuk Komite Sekolah paling banyak 15 orang. Proses pembentukan dan pemilihan pengurus Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah juga dijelaskan dalam beberapa pasal dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 tersebut, yakni dilakukan oleh Panitia Pemilihan yang dibentuk untuk itu. Panitia Pemilihan melakukan rekruitmen sebanyak dua kali jumlah calon pengurus yang akan ditetapkan. Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Nasional memilih dan mengajukan 30 orang calon pengurus kepada Menteri Pendidikan Nasional untuk kemudian Menteri Pendidikan Nasional menetapkan SK Dewan Pendidikan Nasional. Demikian juga, Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Provinsi memilih dan mengajukan 26 orang calon pengurus kepada gubernur untuk kemudian gubernur menetapkan SK Dewan Pendidikan Provinsi. Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota memilih dan mengajukan 22 orang calon pengurus kepada bupati/walikota untuk kemudian bupati/walikota menetapkan SK Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota. Hal yang sama, Panitia Pemilihan Komite Sekolah memilih dan mengajukan 30 orang calon pengurus Komite Sekolah, untuk kemudian kepala sekolah menetapkan SK Komite Sekolah. Lebih dari itu, proses rekrutmen yang dilakukan untuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah harus diumumkan secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan laman.
Tampak dalam ketentuan  bahwa jumlah pengurus Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah adalah berjumlah gasal, dengan maksud agar bisa dilakukan pemungutan suara dalam proses pengambilan keputusan, termasuk dalam pemilihan pengurus Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, khususnya ketua dan sekretaisnya, setelah proses pemilihan secara mufakat tidak dapat dilakukan. Selain itu, khusus untuk pemilihan pengurus Dewan Pendidikan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota, proses pengusulan calon pengurus tersebut harus mendapatkan persetujuan dari (a) organisasi profesi pendidik, (b) organisasi profesi lain, atau (c) organisasi kemasyarakatan.
semoga bermanfaat  

Renungan tentang kegalauan

Percayalah, ada hal - hal yang perlu kita lebih pahami lagi tentang kehidupan manusia dan itu tidak semudah yang kita bayangkan. Terkadang, kita harus mengalah demi kebahagiaan orang lain atau banyak orang, terkadang kita harus surut kebelakangan untuk memberi ruang kepada orang lain, terkadang kita harus menyimpan amarah dan membiarkan orang lain untuk tersenyum. Mungkin, ada yang bilang, itu sebuah kebodohan, karena tidak peduli dengan hati dan rasa sendiri. Tapi buat ku, itulah masa dimana sebuah kedewasaan dihadapkan. 
Ya... banyak orang lebih mementingkan kebahagiannya sendiri dibandingkan dengan memikirkan orang lain, tetapi bukankah kita juga harus mencoba sedikit mengalah dan menekan keegoisan kita untuk memberi ruang. 
Cinta itu seperti sepasang sepatu, ia berbeda tetapi dengan perbedaan itu ia bisa berjalan berdampingan dan saling melengkapi. Coba kita bayangkan, jika ia adalah model yang sama, tak ada yang menarik mungkin karena hidup itu menjadi lebih monoton. Dengan perbedaan itu, lengkapilah kehidupan, meski sepatu itu kotor sekalipun terciprat lumpur atau berjalan diatas red carpet, tetapi fungsinya tetap sama yaitu melindungi kaki-kaki sang pemiliknya, bukan tangan, tetapi kaki, asal jangan ditarok aja di etalase... maka fungsinya hanya sebagai pajangan. hehehehe....

Jumat, 25 Oktober 2019


Sang relawan

Baktimu tak terbilang
Pengabdianmu tak perlu publikasi
Engkau bekerja dalam diam
Bersama ketulusan nurani
Relawan adalah pejuang tanpa pamrih
Relawan adalah anak-anak zaman yang teguh
Mempersembahkan diri dan pengabdian
Untuk dan atas nama kemanusiaan.


Menunggu

Ketika lembaran senja singgah menyapa
Kutanya pada ombak kapan kau kan tiba
Kutanya pula pada angin akankah menyapa?
Tapi tak satupun jawaban membuatku tenang
Jawaban kelabu dalam haru biru jiwa yang rapuh
Ada keraguan tentang hadirmu
Namun ikhlas menunggu
Kutunggu
Meski ragu

Selasa, 27 Agustus 2019

Review Rumah Belajar dengan menggunakan Speech to Text pada Google Document


Selamat siang yang Bapak Ibu hebat di seluruh Nusantara.
Hari ini saya akan membahas tentang rumah belajar dengan speech to text pada Google dokumen.
Rumah Belajar adalah sebuah portal yang menyediakan bahan belajar serta fasilitas komunikasi yang mendukung interaksi antar komunitas. Rumah belajar hadir sebagai bentuk inovasi pembelajaran di era industri 4.0 yang dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah dasar atau SD,  Sekolah Menengah Pertama atau SMP sederajat Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruaan atau sederajat.  Dengan menggunakan rumah belajar ini kita dapat belajar dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja karena seluruh konten yang ada di rumah belajar dapat diakses dan dimanfaatkan secara gratis.

Untuk review content, pada hari ini saya memilih salah satu kontributor yaitu Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan (Open educational resources). Kemudian saya memilih salah satu modul untuk pembelajaran paket C. Modul yang saya pilih adalah modul 3 paket C untuk mata pelajaran sosiologi dengan cover yang sangat menarik yang diberi judul "Menjauhkan yang dekat, mendekatkan yang jauh". ini dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khususnya Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan tahun 2017. Modul 3 sosiologi ini tebal 42 halaman, namun disajikan dalam bentuk e-book dan dibagi kedalam empat unit pembahasan yaitu
     unit 1 tentang aku Diantara Kalian
     unit 2 tentang indahnya silaturahmi
     unit 3 tentang tertib sosial
     unit 4 tentang lembaga sosial

Setiap unit pembahasannya dilengkapi dengan penugasan, studi kasus, uji kompetensi dan penilaian sehingga memudahkan siswa dan guru dalam pembahasan materi. Demikian juga dengan isi yang dilengkapi dengan gambar yang menarik serta permasalahan kasus yang dibahas adalah persoalan kekinian dan disesuaikan dengan persoalan mayoritas masyarakat Indonesia.
Dalam hal ini penulis sangat menyukai sekali karena sudah melihat aspek pendidikan kesetaraan dan mudah untuk digunakan oleh siswa paket C yang terbatas ruang dan waktu untuk belajar. Sehingga ini sangat membantu para siswa untuk belajar dimanapun dan kapanpun juga.
Demikianlah review tentang rumah belajar pada hari ini. Terima kasih atas perhatiannya sampai jumpa di sesi rumah belajar berikutnya

Senin, 22 Juli 2019

Orang Tua sebagai Role Model Anak

Anak adalah seseorang yang gemar melakukan imitasi. Ia cenderung meniru apapun yang ada disekelilingnya terutama meniru apapun yang dilakukan oleh orang tuanya. tidak salah jika ada sebuah peribahasa yang mengungkapkan " guru kencing berdiri, anak kencing berlari". istilah ini bukan berarti dalam artian sebuah hal tentang belajar "buang air kecil" lho (hehehe) , tetapi bermakna sangat luas, yaitu anak yang cenderung meniru perbuatan orang yang mengajarinya, bukan hanya guru, tetapi orang yang mengajarkannya bisa berarti orang tua, dll.

Dengan demikian peran orangtua sebagai role model dari anak sangatlah penting. Secara naluriah, anak akan selalu mengikuti perilaku dan juga tindakan yang sering dilakukan oleh orangtua, ataupun orang yang lebih tua seperti kakaknya, atau pengasuhnya.
Orangtua harus mampu untuk menjaga sikap dan perilakunya di depan anak-anak. Hal ini disebabkan karena sebagai role model, anak akan mengikuti apapun perilaku dan sikap yang ditunjukkan oleh orangtuanya.
Ketika anda menunjukkan sikap tidak senang dan perilaku kekerasan, maka hal ini akan sangat mungkin ditirukan oleh si anak. Dan yang lebih parahnya lagi, anda sebagai orangtua mungkin tidak sadar bahwa si anak sudah mengimitasi perilaku dan sikap tersebut.

Kamis, 11 Juli 2019

Ketika Aku Sudah Tua

Ketika aku tua, aku bukan lagi aku yang semula. Mengertilah, dan bersabarlah sedikit terhadap aku. Ketika pakaianku terciprat makanan, ketika aku mulai lupa bagaimana mengikat sepatu, ingatlah bagaimana dahulu aku mengajarmu.
Ketika aku mengulang-ulang kata tentang sesuatu yang telah bosan kau dengar, bersabarlah mendengarkan, jangan memutus pembicaraanku, karena ketika kau kecil, aku selalu harus mengulang cerita yang telah beribu-ribu kali kuceritakan agar kau tidur. 
Ketika aku memerlukanmu untuk memandikanku, jangan marah padaku. Ingatkah sewaktu kecil aku harus memakai segala cara untuk membujukmu mandi? Ketika aku tak paham sedikitpun tentang tekhnologi dan hal-hal baru, jangan mengejekku. Pikirkan bagaimana dahulu aku begitu sabar menjawab setiap “mengapa” darimu.Ketika aku tak dapat berjalan, ulurkan tanganmu yang masih kuat untuk memapahku. Seperti aku memapahmu saat kau belajar berjalan waktu masih kecil. 
Ketika aku seketika melupakan pembicaraan kita, berilah aku waktu untuk mengingat. Sebenarnya bagiku, apa yang dibicarakan tidaklah penting, asalkan kau disamping mendengarkan, aku sudah sangat puas.Ketika kau memandang aku yang mulai menua, janganlah berduka. 
Mengertilah aku, dukung aku, seperti aku menghadapimu ketika kamu mulai belajar menjalani kehidupan. Waktu itu aku memberi petunjuk bagaimana menjalani kehidupan ini, sekarang temani aku menjalankan sisa hidupkuBeri aku cintamu dan kesabaran, aku akan memberikan senyum penuh rasa syukur karena "Dalam senyum ini terdapat cintaku yang tak terhingga untukmu.

Resume Pengantar Sosiologi : Pelapisan Sosial


Pelapisan Sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hierarkis).

Selama dalam satu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem lapisan dalam masyarakat itu. Sesuatu yang dihargai dapat berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan dalam agama atau mungkin keturunan yang terhormat.

 Ada dua tipe sistem lapisan sosial :

1. Dapat terjadi dengan sendirinya sesuai proses pertumbuhan Masyarakat. Contoh : kepandaian,  tingkat umur (yang senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat, kepandaian berburu, di Masyarakat Batak yang pertama membuka tanah.

2. Sengaja disusun untuk mengejar tujuan bersama. Berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang dalam organisasi formal.Contoh : pemerintahan, perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata dan perkumpulan.  Adapun Sifat Sistem Lapisan Masyarakat 

1. Tertutup (closed social stratification)
Membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak ke atas atau ke bawah. Satu-satunya jalan, melalui kelahiran.
Contoh : Masyarakat India yang berkasta, yakni Brahmana (kasta para pendeta), Ksatria (orang-orang bangsawan dan tentara), Vaisya (kasta para pedangang), Sudra (kasta rakya biasa/jelata) 2. Terbuka (open social stratification)Setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau mereka yang beruntung, jatuh dari lapisan yang atas ke lapisan yang dibawahnya. Kelas - kelas dalam masyarakat 

Kelas sosial adalah semua orang yang sadar akan kedudukannya didalam suatu lapisan, sedangkan kedudukan mereka itu diketahui serta diakui oleh masyarakat umum.Beberapa pendapat tentang Kelas Sosial.

Kurt B Mayer :Istilah kelas hanya dipergunakan untuk lapisan yang bersandarkan atas unsur-unsur ekonomis, sedangkan lapisan yang berdasarkan atas kehormatan kemasyarakatan dinamakan kedudukan (status group).

Max Weber :Membuat pembedaan antara dasar-dasar ekonomis dan dasar-dasar kedudukan sosial, dan tetap menggunakan istilah kelas bagi semua lapisan. Adanya kelas yang bersifat ekonomis dibaginya lagi dalam kelas yang bersandarkan atas pemilikan tanah dan benda-benda, serta kelas yang bergerak dalam bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapannya. Adanya golongan yang mendapatkan kehormatan khusus dari masyarakat dan dinamakannya stand.

Joseph Schumpeter :Terbentuknya kelas dalam masyarakat karena diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan-keperluan yang nyata, akan tetapi makna kelas dn gejala-gejala kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya.Definisi kelas sosial berdasarkan beberapa kriteria tradisional, yaitu :

Besar atau ukuran jumlah anggota-anggotanya, Kebudayaan yang sama, yang menentukan hak dan kewajiban warganya, Kelanggengan, Tanda-tanda atau lambang-lambang yang merupakan ciri-ciri khas, Batas-batas yang tegas (bagi kelompok itu terhadap kelompok lain), Antagonisme tertentu.
   Dasar Lapisan Masyarakat 
Ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat kedalam suatu lapisan adalah sebagai berikut:1. Ukuran Kekayaan2. Ukuran Kekuasaan3. Ukuran Kehormatan4. Ukuran Ilmu Pengetahuan 


PELAPISAN SOSIAL ADALAH : 

Pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hierarkis).
TIMBULNYA PELAPISAN SOSIAL 
Selama dalam satu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem lapisan dalam masyarakat itu. Sesuatu yang dihargai dapat berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan dalam agama atau mungkin keturunan yang terhormat.

A. TERJADINYA LAPISAN MASYARAKAT
 Ada dua tipe sistem lapisan sosial :
1. Dapat terjadi dengan sendirinya sesuai proses pertumbuhan Masyarakat.
Contoh : kepandaian,  tingkat umur (yang senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat, kepandaian berburu, di Masyarakat Batak yang pertama membuka tanah.
2. Sengaja disusun untuk mengejar tujuan bersama.
Berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang dalam organisasi formal.
Contoh : pemerintahan, perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata dan perkumpulan.

B. SIFAT SISTEM  LAPISAN MASYARAKAT
1. Tertutup (closed social stratification)
Membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak ke atas atau ke bawah. Satu-satunya jalan, melalui kelahiran.
Contoh : Masyarakat India yang berkasta, yakni Brahmana (kasta para pendeta), Ksatria (orang-orang bangsawan dan tentara), Vaisya (kasta para pedangang), Sudra (kasta rakya biasa/jelata)

2. Terbuka (open social stratification)
Setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau mereka yang beruntung, jatuh dari lapisan yang atas ke lapisan yang dibawahnya.

C. KELAS-KELAS DALAM MASYARAKAT
Kelas sosial adalah semua orang yang sadar akan kedudukannya didalam suatu lapisan, sedangkan kedudukan mereka itu diketahui serta diakui oleh masyarakat umum.
Beberapa pendapat tentang Kelas Sosial.
Kurt B Mayer :
Istilah kelas hanya dipergunakan untuk lapisan yang bersandarkan atas unsur-unsur ekonomis, sedangkan lapisan yang berdasarkan atas kehormatan kemasyarakatan dinamakan kedudukan (status group).
Max Weber :
Membuat pembedaan antara dasar-dasar ekonomis dan dasar-dasar kedudukan sosial, dan tetap menggunakan istilah kelas bagi semua lapisan. Adanya kelas yang bersifat ekonomis dibaginya lagi dalam kelas yang bersandarkan atas pemilikan tanah dan benda-benda, serta kelas yang bergerak dalam bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapannya. Adanya golongan yang mendapatkan kehormatan khusus dari masyarakat dan dinamakannya stand.
Joseph Schumpeter :
Terbentuknya kelas dalam masyarakat karena diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan-keperluan yang nyata, akan tetapi makna kelas dn gejala-gejala kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya.
Definisi kelas sosial berdasarkan beberapa kriteria tradisional, yaitu :
  1. Besar atau ukuran jumlah anggota-anggotanya.
  2. Kebudayaan yang sama, yang menentukan hak dan kewajiban warganya.
  3. Kelanggengan.
  4. Tanda-tanda atau lambang-lambang yang merupakan ciri-ciri khas.
  5. Batas-batas yang tegas (bagi kelompok itu terhadap kelompok lain).
  6. Antagonisme tertentu.



D. DASAR LAPISAN MASYARAKAT
Ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat kedalam suatu lapisan adalah sebagai berikut:
1. Ukuran Kekayaan
2. Ukuran Kekuasaan
3. Ukuran Kehormatan
4. Ukuran Ilmu Pengetahuan

E. MOBILITAS SOSIAL (SOCIAL MOBILITY)
Mobilitas sosial adalah suatu gerak dalam struktur social, yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial.
Struktur sosial mencakup sifat-sifat hubungan antara individu dalam kelompok dan hubungan antara individu dengan kelompoknya.
Gerak social terbagi menjadi 2 bagian :
  Gerak sosial horizontal 
  Gerak sosial vertikal.

Gerak Sosial Horizontal
merupakan peralihan individu lainnya dari suatu kelompok social ke kelompok social lainnya yang sederajat.
Contohnya: beralih kewarganegaraan, pekerjaan yang sederajat, atau gerak obyek social lain seperti radio, mode pakaian, idiologi dan lainnya.

Gerak social vertical
adalah perpindahan individu dari suatu kedudukan social ke kedudukan social lainnya yang tidak sederajat.
Gerak  sosial vertikal dapat disalurkan pada : angkatan bersenjata, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, organisasi politik, organisasi ekonomi, organisasi keahlian atau lainnya dalam masyarakat.
Misalnya : perkawinan
Gerak sosial vertical mempunyai  prinsip-prinsip antara lain:
  1. Dalam sistem tertutup, terdapat kemungkinan terjadi gerak vertical.
  2. Dalam sistem terbuka, tetap terdapat hambatan-hambatan.
  3. Tidak ada gerak social vertikal yang bersifat umum.
  4. Laju gerak social vertical yang disebabkan oleh factor politik, ekonomi atau pekerjaan akan berbeda.
  5. Berdasarkan sejarah tidak ada kecenderungan yang kontinyu perihal bertambahnya atau berkurangnya laju gerak sosial.



F. UNSUR-UNSUR LAPISAN MASYARAKAT

1. Kedudukan (Status)
Adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial.
  1. Ascribed Status : Kedudukan diraih karena kelahiran
  2. Achieved Status : Kedudukan yang dicapai dengan usaha
  3. Assigned Status : Kedudukan yang diberikan 
  Misalnya : pangkat/golongan PNS

2.  Peranan (Role)
Merupakan kondisi dinamis dari kedudukan, untuk menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukan.
Peranan mencakup tiga hal:
  1. posisi seseorang dalam masyarakat
  2. tentang yang dapat dilakukan individu dalam masyarakat
  3. Perilaku individu bagi struktur sosial masyarakat
Misalnya : Dokter, Guru, Polisi.

Mobilitas Sosial 

Mobilitas sosial adalah suatu gerak dalam struktur social, yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial.
Struktur sosial mencakup sifat-sifat hubungan antara individu dalam kelompok dan hubungan antara individu dengan kelompoknya.
Gerak social terbagi menjadi 2 bagian :  Gerak sosial horizontal
  Gerak sosial vertikal. Gerak Sosial Horizontalmerupakan peralihan individu lainnya dari suatu kelompok social ke kelompok social lainnya yang sederajat.
Contohnya: beralih kewarganegaraan, pekerjaan yang sederajat, atau gerak obyek social lain seperti radio, mode pakaian, idiologi dan lainnya. Gerak social verticaladalah perpindahan individu dari suatu kedudukan social ke kedudukan social lainnya yang tidak sederajat.
Gerak  sosial vertikal dapat disalurkan pada : angkatan bersenjata, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, organisasi politik, organisasi ekonomi, organisasi keahlian atau lainnya dalam masyarakat.Misalnya : perkawinanGerak sosial vertical mempunyai  prinsip-prinsip antara lain:
  • Dalam sistem tertutup, terdapat kemungkinan terjadi gerak vertical.
  • Dalam sistem terbuka, tetap terdapat hambatan-hambatan.
  • Tidak ada gerak social vertikal yang bersifat umum.
  • Laju gerak social vertical yang disebabkan oleh factor politik, ekonomi atau pekerjaan akan berbeda.
  • Berdasarkan sejarah tidak ada kecenderungan yang kontinyu perihal bertambahnya atau berkurangnya laju gerak sosial.
   UNSUR-UNSUR LAPISAN MASYARAKAT 1. Kedudukan (Status)Adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial.
  • Ascribed Status : Kedudukan diraih karena kelahiran
  • Achieved Status : Kedudukan yang dicapai dengan usaha
  • Assigned Status : Kedudukan yang diberikan 
  Misalnya : pangkat/golongan PNS 2.  Peranan (Role)Merupakan kondisi dinamis dari kedudukan, untuk menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukan.
Peranan mencakup tiga hal:
  • posisi seseorang dalam masyarakat
  • tentang yang dapat dilakukan individu dalam masyarakat
  • Perilaku individu bagi struktur sosial masyarakat
Misalnya : Dokter, Guru, Polisi. 

semoga bermanfaat

Rabu, 16 Januari 2019

MOTIVASI
Teori Hierarki Kebutuhan Maslow
Kebutuhan dapat didefinisikan sebagai suatu kesenjangan atau pertentangan yang dialami antara satu kenyataan dengan dorongan yang ada dalam diri. Apabila pegawai kebutuhannya tidak terpenuhi maka pegawai tersebut akan menunjukkan perilaku kecewa. Sebaliknya, jika kebutuhannya terpenuhi amak pegawai tersebut akan memperlihatkan perilaku yang gembira sebagai manifestasi dari rasa puasnya.
Kebutuhan merupakan fundamen yang mendasari perilaku pegawai. Karena tidak mungkin memahami perilaku tanpa mengerti kebutuhannya.
Abraham Maslow (Mangkunegara, 2005) mengemukakan bahwa hierarki kebutuhan manusia adalah sebagai berikut :
1.    Kebutuhan fisiologis, yaitu kebutuhan untuk makan, minum, perlindungan fisik, bernapas, seksual. Kebutuhan ini merupakan kebutuhan tingkat terendah atau disebut pula sebagai kebutuhan yang paling dasar
2.    Kebutuhan rasa aman, yaitu kebutuhan akan perlindungan diri dari ancaman, bahaya, pertentangan, dan lingkungan hidup
3.    Kebutuhan untuk rasa memiliki (sosial), yaitu kebutuhan untuk diterima oleh kelompok, berafiliasi, berinteraksi, dan kebutuhan untuk mencintai serta dicintai
4.    Kebutuhan akan harga diri, yaitu kebutuhan untuk dihormati dan dihargai oleh orang lain
5.    Kebutuhan untuk mengaktualisasikan diri, yaitu kebutuhan untuk menggunakan kemampuan, skill dan potensi. Kebutuhan untuk berpendapat dengan mengemukakan ide-ide, gagasan dan kritik terhadap sesuatu

·      Teori Keadilan
Keadilan merupakan daya penggerak yang memotivasi semangat  kerja seseorang, jadi perusahaan harus bertindak adil terhadap setiap karyawannya. Penilaian dan pengakuan mengenai perilaku karyawan harus dilakukan secara obyektif. Teori ini melihat perbandingan seseorang dengan orang lain sebagai referensi berdasarkan input dan juga hasil atau kontribusi masing-masing karyawan (Robbins, 2007).

·      Teori X dan Y
Douglas McGregor mengemukakan pandangan nyata mengenai manusia. Pandangan pertama pada dasarnya negative disebut teori X, dan yang kedua pada dasarnya positif disebut teori Y (Robbins, 2007).
McGregor menyimpulkan bahwa  pandangan manajer mengenai sifat manusia didasarkan atas beberapa kelompok asumsi tertentu dan bahwa mereka cenderung membentuk perilaku mereka terhadap karyawan berdasarkan asumsi-asumsi tersebut.

·      Teori dua Faktor Herzberg
Teori ini dikemukakan oleh Frederick Herzberg dengan asumsi bahwa hubungan seorang individu dengan pekerjaan adalah mendasar dan bahwa sikap individu terhadap pekerjaan bias sangat baik menentukan keberhasilan atau kegagalan. (Robbins, 2007).
Herzberg memandang bahwa kepuasan kerja berasal dari keberadaan motivator intrinsik dan bawa ketidakpuasan kerja berasal dari  ketidakberadaan faktor-faktor ekstrinsik. Faktor-faktor ekstrinsik (konteks pekerjaan) meliputi :
1.    Upah
2.    Kondisi kerja
3.    Keamanan kerja
4.    Status
5.    Prosedur perusahaan
6.    Mutu penyeliaan
7.    Mutu hubungan interpersonal antar sesama rekan kerja, atasan, dan bawahan
Keberadaan kondisi-kondisi ini terhadap kepuasan karyawan tidak selalu memotivasi mereka. Tetapi ketidakberadaannya menyebabkan ketidakpuasan bagi karyawan, karena mereka perlu mempertahankan setidaknya suatu tingkat ”tidak ada kepuasan”, kondisi ekstrinsik disebut ketidakpuasan,atau faktor hygiene. Faktor Intrinsik meliputi :
1.    Pencapaian prestasi
2.    Pengakuan
3.    Tanggung Jawab
4.    Kemajuan
5.    Pekerjaan itu sendiri
6.    Kemungkinan berkembang.
Tidak adanya kondisi-kondisi ini bukan berarti membuktikan kondisi sangat tidak puas. Tetapi jika ada, akan membentuk motivasi yang kuat yang menghasilkan prestasi kerja yang baik. Oleh karena itu, faktor ekstrinsik tersebut disebut sebagai pemuas atau motivator.

·      Teori Kebutuhan McClelland
Teori kebutuhan McClelland dikemukakan oleh David McClelland dan kawan-kawannya. Teori ini berfokus pada tiga kebutuhan, yaitu (Robbins, 2007) :
a.    Kebutuhan pencapaian (need for achievement) : Dorongan untuk berprestasi dan mengungguli, mencapai standar-standar, dan berusaha keras untuk berhasil.
b.    Kebutuhan akan kekuatan (need for pewer) : kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku sedemikian rupa sehingga mereka tidak akan berperilaku sebaliknya.
c.    Kebutuhan hubungan (need for affiliation) : Hasrat untuk hubungan antar pribadi yang ramah dan akrab.
Apa yang tercakup dalam teori yang mengaitkan imbalan dengan prestasi seseorang individu . Menurut model ini, motivasi seorang individu sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Termasuk pada faktor internal adalah :
a.    Persepsi seseorang mengenai diri sendiri
b.    Harga diri
c.    Harapan pribadi
d.   Kebutuhaan
e.    Keinginan
f.     Kepuasan kerja
g.    Prestasi kerja yang dihasilkan.

Sedangkan faktor eksternal mempengaruhi motivasi seseorang, antara lain ialah :
a.    Jenis dan sifat pekerjaan
b.    Kelompok kerja dimana seseorang bergabung
c.    Organisasi tempat bekerja
d.   Situasi lingkungan pada umumnya

Sumber : Diambil dari berbagai sumber