Senin, 25 Juli 2016

Peletak Dasar Sosiologi


1.      Ibnu Khaldun
                        Abu Zaid Abdurrahman Ibnu Muhammad Ibnu Muhammad Ibnu Khaldun  Waliyuddin al-Tunisi al-Hadrami al-Isybili al-Maliki, dikenal sebagai sejarahwan dan sosiolog muslim yang banyak mengemukakan gagasannya tentang manusia. Ia dilahirkan pada tanggal 27 Mei 1332 M di Tunisia, dan wafat di Kairo pada tanggal 17 Maret 1406. Ibn Khaldun dikenal pula sebagai bapak ilmu-ilmu social.
       Menurut Ibnu Chaldun, sosiologi adalah mempelajari tentang masyarakat manusia dalam bentuknya yang bermacam-macam, watak dan ciri-ciri dari pada tiap-tiap bentuk itu dan hukum yang menguasai perkembangan.
       Sebagaimana diketahui bahwa ia adalah pengasas sosiologi, karena dalam berbagai kitabnya, yang terutama dalam muqaddimahnya ia mengkaji “realitas realitas al-‘umranal-basyari” atau keadaan kemasyarakatan manusia, yang mana keadaan tersebut dinamakan “fenomene fenomena sosial”, dan inilah yang merupakan objek pembahasan sosiologi. Sebagaimana perkataannya dalam muqaddimah3 “Ketahuilah bahwa sejarah adalah catatan tentang masyarakat ummah manusia atau kebudayaan dunia, tentang perubahan perubahan yang terjadi pada watak masyarakat itu, seperti keprimitifan, keramahtamahan, dan solidaritas kelompok; tentang revolusi revolusi dan pemberontakan pemberontakan oleh sekelompok masyarakat melawan sekelompok masyarakat yang lain, yang berakibat timbulnya kekuasaan kekuasaan baru dengan berbagai macam peringkatnya; tentang macam macam kegiatan dan kedudukan orang, baik untuk mencapai penghidupannya maupun dalam bermacam macam cabang ilmu pengetahuan dan keahlian dan pada umumnya tentang segala perubahan yang terjadi dalam masyarakat kerena watak masyarakat itu sendiri.
                        Adapun metode yang ia gunakan dalam mengkaji fenomena fenomena sosial adalah metoda yang ilmiah, karena dalam mengkaji bidang ini (fenomena) sosial ia selalu bertanya “mengapa” dan ia jawab pertanyaan ini dengan ungkapan ungkapan yang dimulai dengan “sebabnya ialah” atau “hal ini terjadi karena”, pertanyaan itulah yang membentuk sosiologi dan metode yang digunakan adalah bercorak experimental.
Menurut Ibn Khaldun Masyarakat berbudaya di mana saja dalam menuju kemajuannya harus melalui tiga fase secara berurutan, yaitu:
1.    Fase primitif, yaitu fase yang bercirikan kekerasan, keberanian, dan fanatik. Pada fase ini masyarakat dikendalikan oleh adat istiadat dan kebutuhannya serta tidak dikendalikan oleh hukum.
2.    Fase perubahan masyarakat dari primitif ke masyarakat maju berbudaya. Pada fase ini muncul sebuah negara yang memiliki penguasa yang mengatur urusan-urusan masyarakat, dan penduduknya mulai tunduk dan patuh kepada hukum dan undang-undang.
3.    Fase timbulnya negara. Pada fase ini para penduduk saling bekerja sama dalam memelihara dan mempertahankan negara dari bahaya, baik yang timbul dari dalam maupun dari luar demi kestabilan dan keamanan. Pada fase ini pula kefanatikan terhadap golongan akan hilang[23]
                        Menurut Ibn Khaldun, manusia itu lemah, pada mulanya bebal dan pada dasarnya egois (self centred). Di segi lain, menurutnya, Allah memberi manusia kekuatan untuk melakukan penalaran dan pemikiran yang abstrak. Bertolak dari premis ini, ia menjelaskan masyarakat dari sudut keharusan, bukan dari sudut kealamiahan atau keotomatisan. Ibn Khaldun melihat masyarakat sebagai suatu alat manusia yang sengaja diciptakan guna mengimbangi kelemahan manusia dan memperbesar peluang-peluangnya untuk mempertahankan hidup. Pemikiran Ibn Khaldun mengenai sosiologi dapat ditemukan dalam karya monumentalnya yang berjudul “Al-Muqaddimah

2.      Auguste Comte
              Kata atau istilah ”sosiologi” pertama-tama muncul dalam salah satu jilid karya tulis Auguste Comte (1978 – 1857) yaitu di dalam tulisannya yang berjudul ”Cours de philosophie Positive.” Oleh Comte, istilah sosiologi tersebut disarankan sebagai nama dari suatu disiplin yang mempelajari ”masyarakat” secara ilmiah. Dalam hubungan ini, ia begitu yakin bahwa dunia sosial juga ”berjalan mengikuti hukum-hukum tertentu” sebagaimana halnya dunia fisik atau dunia alam. Berdasarkan hal diatas, kita tahu bahwa Comte menyakini dunia sosial juga dipelajari dengan metode yang sama sebagaimana digunakan untuk mempelajari dunia fisik atau kealaman.
               Aguste Comte dikenal sebagai bapak sosiologi, ia lahir di Montpellier tahun 1798. Ia merupakan seorang penulis kebanyakan, konsep, prinsip dan metode yang sekarang dipakai dalam sosiologi berasal dari Comte. Comte membagikan sosiologi atas statika social dan dinamika social dan sosiologi mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
1.  Bersifat empiris yaitu didsarkan pada observasi dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulatif.
2.  Bersifat teoritis yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dan hasil observasi.
3. Bersifat kumulatif yaitu teori-teori sosiologi dibentuk berdasarkan teori yang ada kemudian diperbaiki, diperluas dan diperhalus
4.  Bersifat nenotis yaitu tidak mempersoalkan baik buruk suatu fakta tertentu tetapi untuk menjelaskan fakta tersebut.
                          Comte mengatakan bahwa tiap-tiap cabang ilmu pengetahuan manusia mesti melalui tiga tahapan perkembangan teori secara berturut-turut yaitu keagamaan atau khayalan, metafisika atau abstrak dan saintifik atau positif. Pada jenjang pertama, manusia mencoba menjelaskan gejala di sekitarnya dengan mengacu pada hal-hal yang bersifat adikodrati; pada jenjang kedua, manusia mengacu pada kekuatan-kekuatan metafisik dan abstrak; dan pada jenjang ketiga, penjelasan alam maupun sosial dilakukan dengan mengacu pada deskripsi ilmiah (didasarkan atas hukum-hukum ilmiah).
                          Sumbangan pemikiran Comte yang lain dalam bidang sosiologi adalah bahwa ia menyebut sosiologi sebagai “Ratu ilmu-ilmu sosial”. Ia membagi sosiologi ke dalam dua bagian besar: statika sosial (social statics) dan dinamika sosial (social dynamic).  Statika  mewakili stabilitas, sedangkan dinamika mewakili perubahan.

3.      Emile Durkheim
                        David Émile Durkheim di Épinal, Prancis, yang terletak di Lorraine (15 April 1858 – 15 November 1917) dikenal sebagai salah satu pencetus sosiologi modern. Ia mendirikan fakultas sosiologi pertama di sebuah universitas Eropa pada 1895, dan menerbitkan salah satu jurnal pertama yang diabdikan kepada ilmu sosial, L’Année Sociologique pada 1896
                        Durkheim merupakan seorang ilmuwan yang sangat produktif. Karya-karya utamanya antara lain: The Division of Labor in Socity (1968), karya pertamanya yang berbentuk disertasi doktor; Rules of Sociological Method (1968); Suicide (1968); Moral Education (1973), dan The elementary Forms of the Religious life (1966).
                        Durkheim melihat bahwa setiap masyarakat manusia memerlukan solidaritas. Ia membedakan  antara dua tipe utama solidaritas, yaitu solidaritas mekanis dan solodaritas organis. Solodaritas mekanis merupakan suatu tipe solidaritas yang didasarkan atas persamaan. Menurut Durkheim solidaritas mekanis dijumpai pada masyarakat yang masih sederhana, yang dinamakan “segmental” pada masyarakat ini tidak ada sistem pembagian kerja. Pada masyarakat ini apa yang dilakukan seseorang dapat pula dikerjakan oleh orang lain, sehingga tidak ada sikap saling ketergantungan dengan orang lain. Tipe solidaritas sosial yang didasarkan atas kepercayaan dan kesetiakawanan ini diikat oleh sesuatu yang oleh Durkheim dinamanakan conscience collective (hati nurani kolektif), yaitu suatu sistem kepercayaan dan perasaan yang menyebar merata pada semua anggota masyarakat.
                        Pada buku The Division of Labor in Socity, Durkheim menekankan pada arti penting pembagian kerja dalam masyarakat, karena menurutnya pembagian kerja berfungsi untuk meningkatkan solidaritas. Pembagian kerja yang berkembang pada masyarakat dengan solidaritas mekanis tidak mengakibatkan disintegrasi masyarakat yang bersangkutan, tetapi justru meningkatkan solidaritas karena bagian-bagian masyarakat menjadi saling bergantung.
                        Pada buku Rules of Sociological Method, Durkheim menawarkan definisi mengenai sosiologi. Menurutnya, bidang yang harus dipelajari sosiologi adalah fakta-fakta sosial, yaitu fakta-fakta yang berisikan cara bertindak, berfikir, dan merasakan yang mengendalikan individu tersebut. Di antara contoh-contoh yang dikemukan Durkheim mengenai fakta sosial adalah hukum, moral, kepercayaan, adat istiadat, tata cara berpakaian, dan kaidah ekonomi. Fakta-fakta sosial seperti inilah yang menurut Durkheim yang menjadi pokok perhatian sosiologi.
                        Kalau Comte membagi sosiologi menjadi statika sosial dan dinamika sosial, maka Durkheim memperkenalkan pembagian berdasarkan pokok bahasannya, yaitu sosiologi umum, sosiologi agama, sosiologi hukum, sosiologi kejahatan, sosiologi konflik, sosiologi ekonomi, morfologi, sosial, dan sejumlah pokok bahasan yang mencakup sosiologi estetika, teknologi, bahasa, dan perang.
       Paradigma Fakta Sosial Dikembangkan oleh Emile Durkheim dlm The Rules of Sociological Method th.1895 dan Suicide th . 1897. Ia mengkritik sosiologi yang didominasi August Comte dengang positivismenya bahwa sosiologi dikaji berdasarkan pemikiran, bukan fakta lapangan . Durkheim menempatkan fakta sosial sebagai sasaran kajian sosiologi yang harus melalui kajian lapangan (field research ) bukan dengan penalaran murni . Teori teori dalam paradigma ini adalah : teori Fungsional Struktural , teori Konflik , teori Sosiologi Makro , dan teori Sistem.
       Yang menjadi kajian paradigma Fakta Sosial adalah : Struktur Sosial dan Pranata Sosial. Struktur social: jaringan hubungan sosial dimana interaksi terjadi dan terorganisir serta melalui mana posisi sosial individu dan sub kelompok dibedakan . Pranata social: norma dan pola nilai.

Empat Proposisi yg mendukung kelompok sebagai fakta social
·     Kelompok dilihat melalui sekumpulan individu
·     Kelompok tersusun atas beberapa individu
·     Fenomena sosial hanya memiliki realitas dlm individu, dan
·     Tujuan mempelajari kelompok utk membantu menerangkan/meramalkan tindakan individu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar